الأحد، 3 مارس 2013

AMDAL KTM LABANGKA KAB SUMBAWA

Data dokumentasi yang di scan dengan format jpg adalah dokumentasi proses pengurusan Izin Lingkungan yang telah dilakukan.
Dari data proses tersebut pihak pemrakarsa telah melaksanakan Penyusunan Dokumen KA ANDAL, Dokumen ANDAL, Dokumen RPL, Dokumen RKL dan Dokumen Ringkasan Eksekutif
Langkah yang belum dilaksanakan karena menghilangnya konsultan tanpa Kabar Adalah sidang komisi Andal, Revisi Dokumen Andal Hasil catatan Dari Sidang Komisi Andal.
Setelah konsultan merevisi Dokumen ANDAL, RKL, RPL DAN RINGKASAN EKSEKUTIF barulah diterbitkan Rekomendasi Kelayakan Lingkungan yang selanjutnya diterbitkan Sertifikat Izin Lingkungan yang ditanda tangani Bupati Sumbawa
Dengan terhentinya proses berarti Dokumen Andal belum dapat disahkan dan itu berarti Izin lingkunganpun tidak bisa diterbitkan.
Kepada Konsultan diminta untuk segera melanjutkan pengurusan Izin Lingkungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku 









ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق